PROSEDUR PENYERAHAN SKRIPSI

1.      Skripsi yang dikumpulkan merupakan skripsi yang sudah disahkan oleh dosen pembimbing, dosen penguji, dan Ketua Program Studi (ditandatangani dan stample basah);
2.      Skripsi yang sudah disahkan kemudian di-scan dengan format PDF berukuran kurang dari 100MB dan diunggah (upload) pada link berikut: FORM UNGGAH FILE SKRIPSI
3.      Setelah menguggah dan mengisi form online pada link yang disediakan, mahasiswa kemudian mengumpulkan skripsi (hardfile) yang sudah dijilid sesuai ketentuan penjilidan prodi masing-masing pada staf akademik di kampus;
4.      Staf yang bertugas akan melakukan pengecekan/validasi skripsi yang dikumpulkan (online dan offline)
5.      Apabila skripsi yang dikumpulkan sudah dianggap lengkap, staf yang bertugas akan memberikan lembar Bukti Penyerahan Skripsi yang nanti akan digunakan sebagai syarat mengikuti YUDISIUM.
Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *